MANADO, MSN
Bimbingan teknis (bimtek) telah diikuti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029. Adapun kegiatan tersebut diatur oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM ) Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) Republik Indonesia (RI).
Hal itu dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen. Ia menjelaskan, kegiatan ini difasilitasi secara penuh pihak BPSDM. Termasuk di dalamnya penyediaan narasumber dan materi.
“Pemuatan materi mengenai 4 Pilar Kebangsaan, Perundang-Undangan, Tata Tertib, kode etik, pengenalan antar sesama anggota DPRD dari Maluku Utara dan Sulawesi Utara,” jelas Niklas, Jumat (4/10/2024).
Para anggota dewan juga diberikan penguatan tentang kode etik, alat kelengkapan dan isu-isu faktual. (aoat)