MANADO, MSN
Unjuk rasa terkait reklamasi di Manado Utara kembali mengentak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Massa demonstran menyorot PT Manado Utara Perkasa (MUP) yang masih melakukan aktivitas reklamasi. Padahal ada rekomendasi DPRD Sulut sebelumnya untuk menghentikan sementara.
Massa demonstrasi dari Aliansi Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi diterima Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, Louis Scharmm, Jeane Laluyan dan Pricilia Rondo, Senin (7/10/2024), di halaman kantor DPRD Sulut. Adapun tuntutan mereka menindaklanjuti surat rekom DPRD Provinsi Sulut terhadap PT MUP untuk menghentikan jalannya reklamasi pantai Manado Utara. DPRD Sulut diminta membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi izin reklamasi pantai Manado Utara. Kemudian meminta Pemerintah Provinsi Sulut untuk mencabut izin lingkungan reklamasi Manado Utara. DPRD Sulut diminta merekomendasi ke menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mencabut izin reklamasi.
Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo saat menerima demo tersebut menyampaikan, DPRD Sulut pernah mengeluarkan rekomendasi yang ditangani Ketua DPRD Sulut. Dalam rekomendasi itu, agar PT MUP untuk sementara menghentikan reklamasi sambil menyelesaikan berbagai tuntutan yang diminta. “Saya pribadi sepakat hentikan reklamasi dengan catatan kami belum ada AKD (alat kelengkapan dewan). Baru pimpinan sementara. Maka untuk pansus kami akan menyampaikan ke pimpinan DPRD sementara, kebetulan Ketua Sementara adalah pak Andi Silangen yang bertanda tangan menindaklanjuti penghentian sementara reklamasi,” ujar Liputo.
Secara pribadi dirinya menolak reklamasi pantai Manado Utara tidak pernah berubah. “Kami sudah melakukan rapat berulang kali agar proyek itu menyesuaikan dengan keinginan masyarakat,” tuturnya. (aoat)