MANADO, MSN
Roda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Kepemudaan segera berputar. Itu menyusul ditetapkannya Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pembahas ranperda tersebut.
Adapun nama-nama yang dipercayakan membahas ranperda ini adalah Fraksi PDIP Jems Tuuk, Hilman Idrus, Rhesa Waworuntu, Melky Pangemanan, Melisa Gerungan, Imelda Rewah. Fraksi Nasdem Nick Lomban, Stela Runtuwene, Ismail Dahab. Fraksi Golkar Inggrid Sondakh, Meike Lavarence. Fraksi Demokrat Yusra Alhabsyi, Kristo Lumentut. Fraksi Nyiur Melambai Amir Liputo, Teddy Pontoh.
Personil Pansus itu dibacakan Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen dalam Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut serta Tanggapan dan atau Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi dan Penyampaian Penjelasan DPRD terhadap 3 (Tiga) Buah Ranperda Prakarsa DPRD tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, sekaligus Pendapat Gubernur terhadap 3 (Tiga) Buah Ranperda tersebut serta Tanggapan dan atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Gubernur, Jumat (14/6/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut. “Fraksi-fraksi telah mengusulkan nama-nama anggota Pansus DPRD,” ujar Silangen dalam paripurna. (aoat)













