MANADO, MSN
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali bergulir. Salah satu yang dibahas terkait dengan mata pelajaran kebudayaan daerah yang harus diberikan di sekolah-sekolah.
Dalam pembahasan tersebut, dimintakan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut agar kebudayaan yang menyangkut seni yang ada di Sulut supaya dimasukkan semuanya dalam pelajaran sekolah. Harus dicek di kabupaten kota supaya tidak terlewatkan untuk dimasukkan dalam pelajaran di sekolah-sekolah. Atas hal tersebut Ketua Pansus DPRD Sulut Pembahas Ranperda Kebudayaan, Julius Jems Tuuk meminta agar Dinas Kebudayaan juga dapat mengecek di Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah yang ada di Provinsi Sulut, supaya dapat dilakukan perbandingan dengan pelajaran yang ada di sekolah-sekolah.
“Bisa dicek di pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah untuk dilihat apakah yang diajarkan di sekolah sudah sesuai dengan apa yang ditaruh di pokok-pokok pikiran. Yang diajarkan di sekolah kurangnya apa, dari apa yang ada di daerah,” ujar Tuuk dalam rapat pembahasan, Selasa (28/5/2024), di ruang rapat serba guna DPRD Sulut.
Dari pihak Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut menyampaikan bahwa akan dicek terlebih dahulu. Pembuktian apa saja yang sudah diajarkan di sekolah-sekolah. Jika ada yang belum masuk dalam pelajaran kebudayaan daerah maka akan dilakukan penyesuaian. (aoat)