MANADO, MSN
Fraksi Nyiur Melambai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) memberi tanggapan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 Provinsi Sulut. Ada hal yang diminta untuk diperhatikan untuk tertuang dalam isi RPJPD tersebut.
Sekretaris Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut, Amir Liputo saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terkait ranperda tersebut. Fraksi Nyiur Melambai menerima ranperda RPJPD tahun 2025-2045 untuk dibahas lebih lanjut.
“Seraya memanjatkan puji syukur kepada Yang Maha Kuasa. Fraksi Nyiur Melambai saat ini menyampaikan bahwa
Fraksi Nyiur Melambai RPJPD 2025-2045 yang disampaikan har ini dapat kami terima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” ungkap Liputo dalam Rapat paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut dan Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang RPJPD tahun 2025-2045 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tersebut serta Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (20/8/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Fraksi Nyiur Melambai pula berharap nantinya RPJPD itu bisa bermanfaat untuk masyarakat Sulut. “Demikian yang boleh kami sampaikan dengan harapan RPJPD tahun 2025-2045 memperhatikan hal-hal yang bermanfaat untuk rakyat Sulut. Terutama untuk menyelesaikan seluruh rencana untuk kemajuan Sulut bumi nyiur melambai,” katanya. (aoat)