Example floating
Example floating
Politik

Fraksi Golkar Tanggapi Ranperda RPJPD 2025-2045

48
×

Fraksi Golkar Tanggapi Ranperda RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini

MANADO, MSN

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat sederet catatan Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut. Meski begitu, fraksi ini menerima untuk ranperda tersebut dibahas pada tahapan selanjutnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Meike Lavarence yang membacakan pandangan fraksi terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045 mengatakan, Fraksi Golkar mencermati ranperda RPJPD tersebut, menanggapi secara positif karena Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw akan mempersiapkan rencana pembangunan 20 tahun ke depan. “Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 yang memuat beberapa bab yang baiknya dapat memuat skala prioritas yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sulut,” ujar Meike dalam Rapat paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut dan Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang RPJPD tahun 2025-2045 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tersebut serta Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (20/8/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Lanjutnya, Fraksi Golkar pula mempertanyakan apakah RPJPD itu sudah sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RPJPD itu juga sebaiknya jadi acuan pembuatan rencana kerja daerah. “Dengan pemahaman seperti itu fraksi Golkar berkeinginan memberi isi dan makna terhadap ranperda itu dengan memberi kontribusi dan pemikiran-pemikiran yang positif,” tuturnya.

“Fraksi Partai Golkar dapat menerima Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan tingkatannya,” ujar Lavarence. (aoat)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *