MANADO, MSN
Setumpuk catatan diberikan Kelompok 2 Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2023. Salah satunya mengenai ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulut. Khususnya bagi yang bertugas sebagai polisi kehutanan (Polhut).
Ketua Kelompok Kerja 2 Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2023, Nick Adicipta Lomban menjelaskan, memang dalam pembahasan kali ini mekanismenya dengan membentuk 4 kelompok. Mereka yang ada di Kelompok 2 membahas bersama dengan mitra kerja yang ada di Komisi II DPRD Sulut. “Sudah 11 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang telah dibahas terkait kinerjanya. Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) termuat kinerja utama mereka, ini menjadi indikator untuk melihat kinerja OPD,” ungkap Lombang saat pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2023, Selasa (16/4/2024), di ruang rapat serba guna DPRD Sulut.
Lanjutnya, kalau dlihat dari pembahasan sejauh ini, kinerja OPD cukup baik secara umum. Walaupun menurutnya, ada catatan-catatan yang harus dibenahi dan ditindaklanjuti ke depan. Seperti di Dishut Provinsi Sulut yang polisi hutan mereka yang mengalami kekurangan. “Misalnya Dinas kehutanan membutuhkan ketambahan SDM dalam hal ini polisi hutan. Jadi kami masih akan melanjutkan pembahasan minggu depan untuk menuntaskan pembahasan kelompok kerja,” ujar wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung.
Terkait dengan rekomendasi pansus LKPJ tahun lalu, Nick menjelaskan, hal itu juga sudah dipertanyakan mereka ke OPD. Menurutnya, tindak lanjut catatan Pansus LKPJ Tahun 2022 juga jadi sesuatu yang mereka kejar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2023 saat ini. “Rekomendasi tindak lanjut LKPJ tahun 2022 juga menjadi bahan kami membahas. Jadi pertama dia harus menindaklanjuti rekomendasi itu. Tapi sebagian besar sudah ditindaklanjuti walaupun dari kami masih ada hal-hal yang perlu kami koreksi dan direkomendasikan kembali lagi,” jelas politisi Partai Nasional Demokrat ini. (aoat)