MANADO, MSN
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan tanggapan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelayanan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji. Mereka menilai, jika ini diterapkan maka tandanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah mempunyai perhatian serius terhadap masalah keberangkatan ibadah haji.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut, Inggrid Sondakh mengatakan, ketika melihat bahwa pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji bisa diterapkan di Sulut maka itu mengindikasikan bahwa Pemprov Sulut mempunyai perhatian serius dan khusus terhadap penyelenggaraan haji di Sulut.
“Karena akan memberikan kontrobusi dalam banyak hal agar memudahkan peserta ibadah haji di Sulut,” ujar Sondakh saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Golkar pada Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Rapat Paripurna Internal DPRD Sulut dalam rangka Penetapan Ranperda Usul Prakarsa DPRD Menjadi Prakarsa DPRD yaitu Ranperda Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaran Ibadah Haji, Rabu (7/8/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Untuk itu dalam sidang paripurna internal tersebut, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi dukungan dan menerima usul dari teman-teman anggota DPRD Sulut tentang pelayanan pemerintah daerah provinsi Sulut dalam penyelenggaraan ibadah haji untuk ditetapkan menjadi ranperda prakarsa DPRD Sulut. “Sekian dan terima kasih,” ujar Sondakh. (aoat)