MANADO, MSN
Tanggapan Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelayanan Pemerintah Terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji diberikan. Bintang Mercy di Gedung Cengkih memberikan dukungan terhadap Ranperda tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hendry Walukow, saat memberikan pandangan fraksi pada Rapat Paripurna Internal DPRD Sulut dalam rangka Penetapan Ranperda Usul Prakarsa DPRD Menjadi Prakarsa DPRD yaitu Ranperda Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaran Ibadah Haji, Rabu (7/8/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Dirinya mengungkapkan, Fraksi Partai Demokrat menerima Ranperda tersebut untuk dijadikan sebagai usul prakarsa DPRD. “Fraksi Demokrat menerima Ranperda usul prakarsa pelayanan pemerintah terhadap penyelenggaraan ibadah haji menjadi prakarsa DPRD,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sulut ini.
Selain itu, Fraksi Demokrati mendorong agar ranperda ini diteruskan ke tahapan selanjutnya. ”Mudah-mudahan ranperda ini menjadi berkat bagi umat muslim yang ada di Sulut,” tuturnya. (aoat)













