Example floating
Example floating
Politik

Densi: Bawaslu Bisa Lakukan Penelusuran Informasi Masyarakat

271
×

Densi: Bawaslu Bisa Lakukan Penelusuran Informasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

MANADO, MSN

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Zulkifli Densi menjadi narasumber pada kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Dalam Rangka Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Sulawesi Utara Tahun 2024, Sabtu (24/8/2024), di Novotel Manado Golf Resort & Convention Centre.

Pada kesempatan itu Zulkifli menjelaskan berbagai hal salah satunya terkait laporan dan temuan dalam penanganan dugaan pelanggaran Pemilu. Menurutnya, Bawaslu bisa melakukan penelusuran dugaan pelanggaran yang berasal dari informasi masyarakat.

“Kami (Bawaslu) bisa memproses informasi awal. Informasi awal itu seperti apa? misalnya ada informasi dari masyarakat terkait sebuah dugaan pelanggaran, tetapi masyarakat tidak bersedia menjadi pelapor,” ungkap Zulkifli.

Dia melanjutkan, dari informasi ini Bawaslu kemudian melakukan penelusuran untuk memenuhi keterpenuhan syarat formil dan materil untuk ditetapkan sebagai temuan.

Tetapi untuk hal ini sekali lagi kami (Bawaslu) membutuhkan penelusuran. Setelah terpenuhi syarat formil dan materil kemudian akan dibawa pada pleno pimpinan dan dikaji apakah akan ditetapkan sebagai temuan atau tidak berdasarkan regulasi, jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sulut ini.

Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara ini juga menghadirkan narasumber lainnya yakni perwakilan Kejaksaan Tinggi yang diwakilkan Marthen Tandi selaku Asisten Intelejen. Sementara peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Ketua PPK Se-Kota Manado, ORMAS, PERS dan Pengurus/LO Partai Politik. (at)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *