Example floating
Example floating
Politik

Bawaslu Sulut Rakor Pengawasn Guna Menjaga Kualitas Daftar Pemilih

105
×

Bawaslu Sulut Rakor Pengawasn Guna Menjaga Kualitas Daftar Pemilih

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Rakor Pengawasan

 

 

 

 

MANADO, MSN

 

Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024, di Provinsi Sulut, Minggu (6/8/2023) hingga Selasa (8/8/2023), di Luwansa Hotel Manado.

 

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, menyampaikan kepada Bawaslu kabupaten kota untuk mengawasi saran perbaikan yang telah disampaikan ke KPU kabupaten kota. Selain itu Mewoh juga menambahkan untuk mengawasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Termasuk memetakan potensi pelanggaran.

 

Hadir mendampingi juga Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit, Steffen Linu, Zulkifli Densi dan Erwin Sumampouw.  Zulkifli Densi, dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu kabupaten kota yang telah melaksanakan pengawasan DPT. Termasuk memberikan saran perbaikan kepada KPU. Densi berharap kegiatan patroli pengawasan terus ditingkatkan.

 

Hal senada juga disampaikan Erwin Sumampouw. Menurutnya Pengawasan daftar pemilih merupakan tahapan yang penting untuk diawasi.

 

Sedangkan Donny Rumagit dalam arahannya menyampaikan, kepada Bawaslu kabupaten kota untuk menjalankan tugas dan taggung jawabnya dengan baik. Rumagit mengingatkan kepada Bawaslu kabupaten kota untuk memetakan potensi pelanggaran yang terjadi menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT).

 

Sementara itu, Steven Linu dalam arahannya mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota menyelesaikan laporan akhir pengawasan DPT, termasuk memuat data-data yang kongkrit.

 

Terundang sebagai narasumber yaitu Anggota KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola, Jericho Pombengi, Johny Tarore, dan Irfan Pakaya

 

Hadir sebagai peserta yaitu Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, bersama Staf Pengelolah Daftar Pemilih Bawaslu Kabupaten/Kota, serta pihak eksternal perwakilan Sulut dari Dukcapil dan Kemenkumham. (AOAT)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *