MANADO, MSN
Gerak pengawasan getol dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kini menyasar tahapan penyusunan daftar pemilih. Pimpinan di lembaga penyelenggara pemilu ini turun melaksanakan supervisi.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulut, Koordinator Divisi SDM-O dan Diklat, Erwin Sumampouw, melakukan Supervisi terkait Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Selasa (6/8/2024).
Supervisi dilakukan di dua kecamatan, pertama di Kecamatan Wenang Kota Manado, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa dan Kecamatan Wenang Kota Manado.
Supervisi Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rekapitulasi yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan.
“Sebab, pada tahapan penyusunan daftar pemilih ada potensi kerawanannya, misalnya apabila ada yang sengaja menghilangkan hak pilih seseorang itu diancam pidana Pemilu.” tegas Erwin saat itu. (aoat)