Kotamobagu, MSN – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemanfaatan IPTEK di Daerah (RIPJ-PID) 2025-2029, Jumat (7/11) lalu, di ruang rapat kantor Bappelitbangda.
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adnan Massinae, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa dokumen RIPJ-PID merupakan turunan dari RPJMD 2025-2029 dan terintegrasi secara langsung dengan perencanaan pembangunan daerah.
“RIPJ-PID memberikan arah pemanfaatan riset dan inovasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, kualitas kebijakan berbasis bukti, serta menciptakan ekosistem riset dan inovasi di daerah,” ungkap Adnan. Ia menekankan bahwa pemanfaatan IPTEK melalui litbangjirap (penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan) menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda, Chelsia Paputungan, ST., ME., menambahkan bahwa dokumen RIPJ-PID akan memuat rencana aksi dan langkah strategis berbasis riset dan inovasi yang terukur, sejalan dengan visi kepala daerah.
“Inti dari dokumen ini adalah menetapkan program super prioritas untuk menyelesaikan permasalahan utama daerah sekaligus menentukan produk unggulan daerah (PUD). Hal ini penting untuk membangun positioning di kawasan regional dan memperkuat city branding Kotamobagu,” jelas Chelsia.
Dalam FGD tersebut, telah ditetapkan dua PUD, yakni kopi dan olahan kacang/industri pengolahan, serta tiga fokus utama permasalahan daerah: kualitas pendidikan, kesehatan, dan penurunan angka pengangguran.
Acara ini menghadirkan narasumber utama, yakni Ir. Atang Sulaeman, M.Si., Perekayasa Ahli Madya dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Dr. Agus Tony Poputra, MA., Ak., akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT). Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kotamobagu turut hadir dalam forum ini.
FGD ini diharapkan menjadi pijakan strategis Kota Kotamobagu dalam mengoptimalkan inovasi dan riset untuk pembangunan berkelanjutan hingga tahun 2029. (endar yahya)













