Kotamobagu, MSN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu kembali melaksanakan patroli rutin di sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Bumbungon. Dalam giat tersebut, petugas tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di area terlarang karena mengganggu kelancaran aktivitas pengguna jalan.
Penertiban dilakukan setelah sebelumnya Satpol PP berulang kali memberikan peringatan agar para pedagang tidak menjajakan dagangan di lokasi yang bukan peruntukannya. Namun, imbauan tersebut kerap diabaikan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi kemacetan lalu lintas.
“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar sekaligus menjaga kenyamanan bersama. Kami mengimbau seluruh pedagang agar menaati aturan yang berlaku,” demikian disampaikan pihak Satpol PP Kotamobagu.
Dengan langkah tegas namun persuasif ini, pemerintah berharap kesadaran pedagang semakin meningkat, sehingga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di Kota Kotamobagu dapat terjaga secara berkelanjutan. (endar yahya)













