Example floating
Example floating
Berita

Angkat Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Pemprov Sulut Gelar Rakor

363
×

Angkat Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Pemprov Sulut Gelar Rakor

Sebarkan artikel ini

 

MANADO, MSN
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem Otda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat koordinasi (rakor). Rakor kali ini mengangkat topik, perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di provinsi Sulawesi Utara, berlangsung di Sintesa Peninsula, Kamis (30/5/2024).

Didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Denny Mangala, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Kepel yang membuka kegiatan ini dalam arahannya, menyampaikan,
sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, bentuk-bentuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan itu antara lain adalah penetapan indikator makro ekonomi

“Bentuk-bentuk pembinaan dan pengawasan itu antara lain adalah bagaimana memetakan potensi daerahnya masing-masing di kabupaten kota bagaimana pengembangan wilayah yang ada di termasuk untuk indikator makro ekonomi yang ada di wilayah daerahnya masing-masing memajukan perekonomian daerah, segala sesuatu dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

“Contoh-contoh praktis yang sudah yang sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi adalah pembukaan jalur-jalur penerbangan baru Manado sebagai pintu gerbang Asia Timur, adalah penerbangan langsung ke Jepang. Termasuk, menglihatkan jalur-jalur perdagangan baru, agar produk-produk yang ada di sini bisa kita ekspor. Termasuk wisatawan dari sana bisa masuk ke sini lebih banyak lagi,” jelas Sekprov.

Sebelum dibuka Sekprov, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Andra Mawuntu, melaporkan kegiatan ini, latar belakang eksistensi Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat berdasarkan undang-undang nomor 23 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2018 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,

“Di mana dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten kota dan tugas perkembangan oleh daerah kabupaten kota

Ditambahkannya, Pelaksanaan rapat koordinasi, perangkat Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat di daerah di provinsi Sulawesi Utara ini di titik beratkan pada pemberian informasi sosialisasi koordinasi dan pemberian pemahaman mengenai hakikat tugas wewenang Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun sinergitas perangkat Gubernur dengan instansi pembina dalam mengsukseskan pilkada serentak tahun 2024,” tuturnya.

“Maksud dan tujuan memperkuat kedudukan Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat mengawasi melakukan supervisi, memfasilitasi tugas wewenang Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat secara optimal agar capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan, permasalahan, upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Terlihat dalam rakor itu, para Sekretaris Daerah (Sekda) di kabupaten/kota di Sulut, ikut hadir. Yang hadir, Sekda Manado Micler Lakat, Sekda Minahasa Lynda Watania, Sekda Minahasa Selatan (Minse) Gladi Kawatu. (asd)

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *