MANADO, MSN
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Dr Micler Lakat SH MH menghadiri rapat koordinasi (rakor), tentang perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di provinsi Sulawesi Utara, yang berlangsung di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Kamis (30/5/2024).
Rakor yang digelar Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem Otda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), terlihat Micler Lakat duduk bersama para Sekda, seperti Sekda Minahasa Lynda Watania, Sekda Minahasa Selatan (Minsel) Gladi Kawatu.
Didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Denny Mangala, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Kepel yang membuka kegiatan ini dalam arahannya, menyampaikan,
sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, bentuk-bentuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan itu antara lain adalah penetapan indikator makro ekonomi
“Bentuk-bentuk pembinaan dan pengawasan itu antara lain adalah bagaimana memetakan potensi daerahnya masing-masing di kabupaten kota bagaimana pengembangan wilayah yang ada di termasuk untuk indikator makro ekonomi yang ada di wilayah daerahnya masing-masing memajukan perekonomian daerah, segala sesuatu dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Sebelum dibuka Sekrpov, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Andra Mawuntu, melaporkan kegiatan ini, latar belakang eksistensi Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat berdasarkan undang-undang nomor 23 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2018 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,
“Di mana dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten kota dan tugas perkembangan oleh daerah kabupaten kota
Ditambahkannya, Pelaksanaan rapat koordinasi, perangkat Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat di daerah di provinsi Sulawesi Utara ini di titik beratkan pada pemberian informasi sosialisasi koordinasi dan pemberian pemahaman mengenai hakikat tugas wewenang Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun sineritas perangkat Gubernur dengan instansi pembina dalam mengsukseskan pilkada serentak tahun 2024,” tuturnya. (asd)