Example floating
Example floating
Politik

Tuuk Sebut Oknum Pengamat DI Toraut Bertindak di Luar Tupoksi

99
×

Tuuk Sebut Oknum Pengamat DI Toraut Bertindak di Luar Tupoksi

Sebarkan artikel ini
Julius Jems Tuuk

 

MANADO, MSN

Nada sesal keluar dari mulut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Julius Jems Tuuk. Legislator daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini menyorot tindakan oknum pengamat Daerah Irigasi (DI) Toraut yang dinilai di luar kewenangannya.

Kritik tersebut dilontarkan Tuuk tatkala mengawal aspirasi masyarakat di Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian Provinsi Sulut, Selasa (9/1/24). Saat itu Tuuk menyerang  gerak gerik Sastra Daung yakni oknum pengamat di DI Toraut dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi I. Baginya Daung telah bertindak di luar tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Ditambah lagi oknum tersebut juga diduga mengancam para petugas pintu air DI Toraut yang ingin menyampaikan aspirasi mereka di lembaga DPRD Sulut.

“Saya titip salam ke Kabalai BWS yang baru pak Sugeng Harianto, keluarkan dia dari sana, dia bikin takut orang disana dan ini juga merupakan rekomendasi kami DPRD Sulut dalam RDP lintas komisi ini,” tegas Tuuk dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransicus Andi Silangen.

Dirinya menyampaikan, bisa jadi ada kejadian-kejadian luar biasa yang dilakukan oknum-oknum Balai Sungai di Daerah Irigasi Toraut karena petugas-petugas pintu air di sana mau datang ke DPRD Sulut. Harusnya menurut Tuuk, mereka didampingi kalau datang ke DPRD Sulut bukan dihalang-halangi. “Bukan sebaliknya oknum tersebut melarang malahan beking-beking tako (menakut – nakuti),” sindir politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Bahkan sesuai informasi yang diterima Tuuk, gaji para petugas-petugas tersebut tidak dibayarkan melalui sistim transfer. “Kenapa tidak dibayar transfer, apakah Balai tahu nggak gaji mereka dibayar cash. Apa maksudnya? supaya mo pela akang (dipotong, red)?,” tegas Tuuk. (aoat)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *