MANADO, MSN
Ada komitmen ditegaskan Tonao Petrus Jangkobus dalam menjalani tugasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Itu menyusul saat dirinya diambil sumpah dan janji dalam Rapat Paripurna Pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW), Kamis (14/3/2024) di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut.
Tonao dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menggantikan posisi Sherly Tjanggulung yang telah berpindah partai saat maju pemilihan umum (pemilu) 2024 menunggangi Partai Demokrat. Pasca dilantik sebagai anggota dewan, Tonao berjanji akan melaksanakan tiga fungsi DPRD.
“Seperti sambutan gubernur fungsi DPRD ada tiga, legislasi, penganggaran dan pengawasan. Jadi kita tidak akan keluar dari situ. Di sisa masa jabatan ini kita berusaha memenuhi tanggung jawab,” ungkap Tonao di hadapan pimpinan DPRD Sulut dan Sekretaris Daerah Privinsi Sulut, Steve Kepel yang membawakan sambutan Gubernur Sulut.
Dirinya mengungkapkan, tentunya akan turun ke daerah pemilihanna di Nusa Utara untuk kemudian mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat. “Mendengar kalau apa yang menjadi keinginan dan harapan mereka. Ini hanya 6 bulan jadi saya tidak akan muluk-muluk tapi tidak akan keluar dari tiga fungsi dari anggota dewan,” ucapnya. (aoat)