Example floating
Example floating
Politik

Sejumlah Baliho Bacaleg di Manado Punya Simbol Ajakan Coblos Nomor Urut

173
×

Sejumlah Baliho Bacaleg di Manado Punya Simbol Ajakan Coblos Nomor Urut

Sebarkan artikel ini

 

 

MANADO, MSN

Masa kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024 baru akan dimulai 28 November 2023. Namun pemasangan baliho bakal calon legislatif (bacaleg) ada yang telah terang-terangan menggambarkan ajakan untuk mencoblos. Seperti yang terlihat di Kota Manado.

Dari pantauan media ini, Jumat (13/10/2023), beberapa baliho bakal calon legislatif di Kota Manado sudah menuliskan “coblos nomor urut” caleg tersebut. Ada pula hanya dengan simbol berupa paku yang mencoblos ke nomor urut caleg tersebut.

Terkait fenomena ini, pakar politik Sulut, Dr Ferry Daud Liando menyampaikan, tahapan kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga berakhir pada 3 hari sebelum pencoblosan yakni tanggal 10 Februari 2024. Disampaikannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengijinkan para calon untuk memasang baliho dalam bentuk alat peraga sosialisasi. “Yang isinya harus tidak sama dengan APK (Alat Peraga Kampanye, red),” ungkap Liando saat dimintai tanggapan harian ini.

Akademisi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini mengungkapkan, partai politik (parpol) bisa memuat materi apa saja dalam alat peraga sosialisasi. “Misalnya gambar dan nomor urut parpol, wajah-wajah calon,” jelasnya.

Namun ditegaskannya, satu hal yang dilarang dalam materi alat peraga sosialisasi adalah ajakan untuk memilih. Hanya saja menurutnya, jika itu sudah ada di masa kampanye dalam bentuk APK, unsur ajakan tidak dilarang. “Jika di APK, hal itu tidak dilarang,” ujarnya.

Diketahui, dalam Peraturan KPU Nomor 15 Pasal 79 ayat 3 berbunyi: “Dalam hal pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Partai Politik Peserta Pemilu dilarang memuat unsur
ajakan”. (AOAT)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *