Example floating
Example floating
Politik

Reklamasi Manado Utara Dinilai Merusak Ekosistem Laut, Nelayan Ikut Terdampak

89
×

Reklamasi Manado Utara Dinilai Merusak Ekosistem Laut, Nelayan Ikut Terdampak

Sebarkan artikel ini
RDP terkait dengan reklamasi Manado Utara

MANADO, MSN

Keluh masyarakat yang menolak reklamasi pantai Karangria bagian Manado Utara diungkap. Salah satu alasannya karena tindakan penimbunan di pesisir akan berdampak pada putusnya rantai makanan di laut.

Terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) yang membahas masalah reklamasi ini, ternyata ada ratusan bioata laut terancam kalau itu ditimbun. Hal itu disampaikan, Fery Karores, dari pihak masyarakat yang menolak reklamasi di Kelurahan Bitung Karangria, Kota Manado. Menurutnya, kalau ditimbun biota laut itu akan punah. “Maka rantai makanan akan putus,” ujarnya dalam RDP yang diikuti Anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk, Yongkie Limen, Hilman Idrus dan pihak PT Manado Utara Perkasa (MUP), Selasa (9/7/2024), di ruang rapat serba guna kantor DPRD Sulut.

Dijelaskannya, ada ikan-ikan yang mencari makan sampai di pinggiran pantai. Kalau bioata yang di bagian pinggiran pantai punah maka akan ada ikan-ikan yang kehilangan makanannya. Sementara ekonomi masyarakat nelayan sangat bergantung pada laut. “Jadi tidak akan ada penghasilan. Ikan di laut bergantung pada makanan yang ada di darat,” jelas Karores.

Lanjutnya, nenek moyang bangsa ini telah mewariskan pantai untuk generasi saat ini yaitu untuk kita. Jika kemudian pantai itu sudah ditimbun maka tidak akan ada lagi yang bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya. “Tidak ada manfaat itu yang dibuat PT MUP bagi kita,” tegasnya.

Dirinya pula menyinggung terkait dengan pemerintah yang selalu mengampanyekan untuk menjaga dan melestarikan laut. Sedangkan dengan kasus reklamasi tersebut harus merusak keberadaan laut. “Pemerintah mencanangkan, jaga lestarikan laut kita. Apakah ini cuma masyarakat dan pemerintah tidak melaksanakan hal ini? Jadi kami menginginkan tidak adanya reklamasi,” tuturnya.

RDP itu diketahui, diwarnai dengan keluarnya masyarakat yang menolak adanya reklamasi sebelum PT MUP mengeluarkan pendapat. Mereka beralasan PT MUP tidak menyediakan dokumen yang diminta sebelumnya. Walau demikian, pembahasan masih berlanjut antara Anggota DPRD Sulut dengan PT MUP yang dipimpin Julius Jems Tuuk.

Amos Yan Kenda dari pihak PT MUP pada saat itu menjawab tentang kritik masyarakat terhadap pernyataan PT MUP pada RDP sebelumnya bahwa tidak ada karang hidup dan mati di wilayah tersebut. Menurutnya, pernyataan mereka itu hanya berdasarkan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang mereka miliki. “Kami hanya mengutip AMDAL bahwa tidak ada karang hidup dan mati,” tuturnya. (aoat)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *