MANADO, MSN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulut. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Four Points, Minggu (22/9/2024).
Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan. Dalam penyampaian Kenly, menegaskan tentang roda tahapan penyusunan daftar pemilih. Dirinya mengakui, ada catatan-catatan yang diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.
“Dan proses DPSHP sudah dilakukan teman-teman PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan dilanjutkan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan di kabupaten kota, sudah dilakukan penetapan DPT,” ungkap Poluan.
Sekarang ini menurutnya, KPU Sulut akan melakukan penyusunan DPT tingkat provinsi. Dalam pelaksanaan rekapitulasi nanti akan menggunakan formulir model A-Rekap Provinsi dan model A-Rekap Provinsi Perubahan Pemilih. Selain itu akan disusun berita acara rekapitulasi DPT tingkat provinsi dan kejadian khusus.
“Jadi dalam DPT juga dimungkinkan mencatat semua kejadian khusus yang disampaikan peserta rapat,” terang Kenly. (aoat)