Example floating
Example floating
Politik

PLN Nusa Daya Kembali Bangun Kerja Sama Dengan Vendor

112
×

PLN Nusa Daya Kembali Bangun Kerja Sama Dengan Vendor

Sebarkan artikel ini
RDP yang difasilitasi Komisi III DPRD Sulut

MANADO, MSN

Jalan damai ditempuh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nusa Daya besama sejumlah vendor atau kontraktor bidang kelistrikan. Jalinan kerja sama kembali dibangun. Upaya tersebut difasilitasi Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).

Setelah sebelumnya terjadi perbedaan pendapat, akhirnya keduanya bersepakat untuk kembali bekerja sama. Hal itu terjadi saat rapat dengar pendapat (RDP) antara PT PLN Nusa Daya dan perwakilan vendor. “Sebagai lembaga, kami selalu berupaya berkomunikasi, mencoba mempertemukan. Seperti saat ini, kedua pihak sepakat, ada win-win solution,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Sulut, Berty Kapoyos, Selasa (16/7/2024).

Berdasarkan isi kesepakatan itu, PLN Nusa Daya sepakat memberikan kontrak selama 1 tahun 5 bulan atau 17 bulan) kepada para vendor terhitung mulai 1 Agustus 2024. Selain itu, PT PLN Nusa Daya siap memperpanjang kontrak menjadi 2 tahun. “Selain itu, kontrak bisa diperpanjang dengan catatan vendor tidak wanprestasi,” kata Sekretaris Komisi III, Amir Liputo.

Liputo mengatakan, kesepakatan itu sebagai bentuk perlindungan kepada pelaku usaha lokal. “Tetapi jika kontraktor kerja tidak benar, jangan diperpanjang,” jelasnya.

Ferdinand Mangumbahang, perwakilan vendor berterima kasih atas fasilitasi Komisi III. “Harapan kami ke depan tetap bekerja sama,” tutur Mangumbahang.

Vice Presiden Operasi PLN Nusa Daya Joko Nur Astanto menjelaskan, pihaknya tetap komitmen dengan apa yang telah disepakati bersama. “Kami akan komitmen dengan kesepakatan bersama,” ucapnya.

Terkait itu, Manajer Unit Pelaksana Sulawesi I PLN Nusa Daya, Aris Sujarwadi mengungkapkan, akan menindaklanjuti kesepakatan. PLN Nusa Daya tetap memprioritaskan kerja sama dengan mitra lokal.”Kami mau tegaskan, tidak ada yang dibilang kami monopoli. Ke depan tetap kerja sama,” jelasnya seraya menambahkan bahwa tugas mereka adalah menjaga kelistrikan di Sulut tetap andal.

Berty Kapojos, Ketua Komisi III berharap kedua pihak menjaga kesepakatan itu. Dengan demikian tidak ada pihak yang dirugikan. Jangan sampai ada konflik, berdampak pada kelistrikan di Sulut. (aoat)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *