Example floating
Example floating
Politik

Pleno Terbuka KPU Sulut, Total DPS 1,9 Juta Pemilih

131
×

Pleno Terbuka KPU Sulut, Total DPS 1,9 Juta Pemilih

Sebarkan artikel ini

MANADO, MSN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Hotel Luwansa Manado. Pelaksanaan berlangsung selama dua hari, Jumat (16/8/2024) hingga Sabtu (17/8/2024).

Rapat Pleno Terbuka dibuka Ketua KPU Sulut, Kenly M Poluan pada pukul 11.30 wita 16 Agustus. Mengawali Kegiatan, Poluan memaparkan secara singkat tentang Peraturan KPU (PKPU) Nomot 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaran Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti. Dijelaskan juga Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk teknis Penyusunan daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

Poluan pula menyampaikan beberapa hal, diantaranya berharap dalam Pleno DPS ini untuk dapat menghasilkan suatu data yang murni di lapangan sehingga bisa mendapatkan data pemilih yang valid.

Selanjutnya  pembacaan hasil  rekapitulasi DPS per kabupaten kota yang langsung ditanggapi dan diberi masukkan oleh Bawaslu Provinsi Sulut. Diantaranya sinkronisasi data sebelum penetapan DPS.

Adapun hasil Rekapitulasi Data Pemilih Tingkat Provinsi, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 987.091 pemilih dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 970.187. Total sebanyak 1.957.278 pemilih. Yang dituangkan Lewat penanda tanganan berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024 tentang Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sulut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Keputusan tentang DPS oleh Ketua KPU Sulut.

Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka adalah Bawaslu dan Forkompinda Sulut serta Stakeholder terkait, partai politik dan media. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat Provinsi ditutup pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 18:30 Wita. (aoat)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *