Example floating
Example floating
Politik

Penurunan Target PAD Dikritisi, Tuuk: Harusnya Naik

85
×

Penurunan Target PAD Dikritisi, Tuuk: Harusnya Naik

Sebarkan artikel ini
Julius Jems Tuuk

 

 

MANADO, MSN

Turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024 memantik reaksi kritis Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Wakil rakyat Gedung Cengkih tidak setuju. Anggota dewan menilai harusnya pendapatan naik bukannya turun.

Kritik itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk, saat rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pendapatan Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Rabu (8/11/2023), di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut. Ia mengungkapkan, kalau membuka data target PAD tahun 2023 sebesar Rp1.639.000.000.000. Kemudian dalam PAD tahun 2024 angka yang dipasang 1.509.000.000.000. Selanjutnya, ada penyesuian menjadi Rp1,6 triliun. Naik kurang lebih sekitar Rp100 miliar.

“Ada kenaikan penetapan target itu kurang lebih 4,4 persen. Di dalam penetapan target yang ada berarti perolehan target PAD tahun 2024 itu mengalami penurunan kurang lebih Rp34 miliar dibanding 2023. Kalau menurut saya target tak boleh begini kalau ditetapkan target itu dasarnya perhitungannya apa. Indikator penjualan mobil baru itu terus naik di kondisi sekarang ini. Indikator penjualan motor tidak turun jauh tetap naik. Kalau penjualan kendaraan bermotor stabil kemudian standar PAD diturunkan, nda bisa. Tidak ada sisi yang digunakan untuk menurunkan target,” kritik Tuuk.

Lanjutnya, terkait dengan pembagian hasil dengan pemerintah pusat. Ia menjelaskan, kalau bicara bagi hasil ada ratio perhitungan. Pemprov Sulut dapat berapa dari ratio bagi hasil. Dari pajak yang dikumpul pemerintah daerah dan disetor ke pusat, selanjutnya pemerintah pusat bagi lag ke daerah Sulut. “Saya ingat-ingat bagaimana perhitungannya tapi sudah lupa. Saya ingin meminta data, berapa yang disetor ke pusat dan berapa yang diberikan ke kita berapa. Saya ambil contoh dengan diskusi bersama Walikota Bitung terkait pajak bagi hasil dengan PT MSM. Dia bilang, biasanya mereka dengan PT MSM yang dibagi cuma Rp30 miliar. Tiba-tiba dalam perjalanan kami dikenalkan dengan seseorang dengan melakukan perhitungan dengan rumus yang diajarkan dan pemerintah Bitung mendapat Rp200 miliar lebih. Apakah Pemprov sebagai penerima transfer berbagi hasil tahu tidak rumusnya bagimana. Kalau dari pusat transfer Rp50 miliar, angkanya dari mana? Jangan hanya terima bersih,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Ia mengungkapkan pula, dirinya pernah diskusi dengan tiga doktor dari dosen IPDN yang menetapkan terkait dana transfer. Ternyata ada beberapa indikator, ada rumus yang dibuatnya secara microsoft exel. “Jadi ada rumus. Saya tidak tahu apakah Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) tahu,” tuturnya.

Berdasarkan dua hal itu Jems Tuuk menilai, harusnya PAD tidak berada di angka Rp1,6 triliun lebih. Harusnya PAD tahun depan proyeksi perolehan harus ditambah 5 persen. Jadi menurutnya harus ada di angka Rp1,7 triliun lebih. Tidak boleh di angka Rp1,6 triliun. “Dia harus naik ditambah Rp107 miliar dari angka Rp1,6 triliun. Karena ada alat-alat berat belum ditagih dan penjualan kendaraan tidak menurun semua naik apalagi pak gubernur sudah publish daya beli petani dan nelayan naik. Dan pertumbuhan ekonomi kita lebih tinggi dari pusat, kalau perolehan PAD kita diturunkan dari tahun 2023, berarti kerja Dispenda hanya 20 persen,” tandasnya. (AOAT)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *