Example floating
Example floating
Politik

Oknum Ketua Bawaslu Bolmut Diberhentikan Sementara

101
×

Oknum Ketua Bawaslu Bolmut Diberhentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
Ardiles Mewoh

MANADO, MSN

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberhentikan sementara oknum Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Oknum Ketua Bawaslu Bolmut itu diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menegaskan, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap istri itu, pihaknya sudah berhentikan sementara oknum Ketua Bawaslu Bolmut tersebut. “Kita non aktifkan sementara jadi yang bersangkutan saat ini tidak lagi berstatus sebagai anggota bawaslu,” tegas Mewoh, saat diwawancarai sejumlah wartawan, di momen kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Kamis (15/8/2024), yang dilaksanakan di Luwansa Hotel Manado.

Untuk selanjutnya dijelaskan Mewoh, tinggal menunggu dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal itu karena kewenangan memberhentikan ada di DKPP. “Jadi kita sudah laporkan di DKPP tinggal tunggu jadwal,” tutur Mewoh.

Dirinya menegaskan, terkait hal seperti ini pihaknya tidak memberikan toleransi karena berhubungan dengan KDRT. ”Kita tidak toleransi dan memberikan ruang bagi perlakukan-perlakuan, tindakan yang seperti ini,” tegas Mewoh. (aoat)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *