MANADO, MSN
Arahan Anggota Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Steffen Linu, menyasar seluruh jajaran pengawas pemilihan umum (pemilu) di kabupaten kota. Instruksi untuk mengawal hak pilih ditegaskan.
Hal pertama yang disampaikan Linu, agar surat instruksi yang diturunkan nanti dipelajari maksimal dan koordinasi dengan sekretariat terkait fasilitas posko kawal hak pilih. Kedua, pencegahan terhadap dugaan potensi pelanggaran dan potensi sengketa. “Ada beberapa poin yang ditindaklanjuti, melakukan patroli kawal hak pilih. Bagi kabupaten kota, silahkan dilaksanakan berdasarkan Korwil (koordinator wilayah) masing-masing. Artinya dalam pelaksanaan kawal hak pilih bisa didelegasi ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam),” ungkap Linu dalam kegiatan Launching Posko Kawal Kawal Hak Pilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sulut, Rabu (26/6/2024), dari Command Center Bawaslu Sulut yang disaksikan jajaran pengawas pemilu kabupaten kota lewat aplikasi zoom meeting.
Kemudian dirinya berharap, launching posko kawal hak pilih, dapat dipublikasikan ke semua jajaran yang ada di kabupaten kota. Selanjutnya, terkait patroli kawal hak pilih meliputi, memastikan apabila ada rekomendasi tindak lanjut saran perbaikan kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Khususnya pada saat pencocokan dan penelitian (coklit) atau sampai Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Harus dipertanyakan. Harus konek dengan LHP (Laporan Hasil Pengawasan) yang disampaikan secara berjenjang,” ungkap Linu.
Ia meminta agar hal tersebut disosialisasikan juga ke masyarakat dengan kreatifitas masing-masing. Pada prinsipnya menyampaikan informasi terkait dengan status hak pilih. “Bisa share media sosial. Nanti laporkan secara berjenjang,” ujar Linu.
Linu pula mengarahkan agar nantinya mendatangi pemilih rentang yang berpotensi terabaikan hak pilih, seperti disabilitas. Selanjutnya, melakukan sinkronisasi data ataupun koordinasi dengan pemerintah desa. “Misalnya sudah meninggal tapi masih masuk dalam daftar pemilih, belum 17 tahun tapi belum menikah, TNI Polri pasca Pemilu kemarin. Alih status, ini nanti koordinasi dengan kelurahan dan desa,” tuturnya.
Khusus wilayah perbatasan, dimintanya untuk diatensi. Begitu pula dicek masyarakat yang ramai diperbincangkan terkait penyebutan Sanger-Filipina atau sebaliknya agar bisa diperhatikan. Kemudian daerah berdekatan, misalnya Minahasa Utara karena beberapa waktu lalu ada Warga Negara Asing (WNA) Filipina masuk dalam daftar pemilih. Wilayah perbatasan di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang berbatasan langsung dengan Gorontalo.
“Kemudian wilayah rawan konflik di daerah pertambangan. Wilayah yang terdampak bencana, seperti di Sitaro ada 2 desa. Kemudian mendirikan posko keliling kawal hak pilih. Karena ini juga menyangkut dengan tata cara pendirian posko pengaduan,” ucapnya.
Bawaslu kabupaten dapat melibatkan Panwaslu kecamatan untuk patroli pengawasan kawal hak pilih. Sekretariat diminta bisa atur jadwal untuk turun. Terkait tata cara penerimaan laporan maka nanti harus ada yang “stand by” di kantor. Prosedur penanganan sesuai hari kalender sehingga staf yang bertugas itu jadi sekalian kesatuan tugas menerima laporan.
“Kegiatan ini dilakukan hingga 27 November. Ini tahapan yang paling panjang. Maka sampai 27 November tetap dilaksanakan. Laporan kawal hak pilih disampaikan secara berjenjang. Artinya ada laporan masyarakat dilaporkan secara berjenjang ke kabupaten. Kemudian buatkan check list. Tujuannya, arahnya di akhir pelaksanaan tugas. Pastikan disusun jadi satu. Bisa buatkan dalam bentuk grafik, diagram dan tabel,” tegasnya.
Adapun dalam launching tersebut turut diundang Bawaslu Kabupaten Kota dan Panitia Pengawas Kecamatan di Provinsi Sulut. (aoat)