MANADO, MSN
Distribusi sianida untuk pertambangan di Sulawesi Utara (Sulut) ditelusuri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Julius Jems Tuuk. Dirinya mempertanyakan data penyuplai, termasuk izin perusahaan yang menggunakannya.
Hal itu ditanyakan Jems Tuuk saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut, Senin (15/7/2024), di ruang rapat komisi II.
Dalam kesempatan itu, Tuuk meminta data izin perusahaan yang melakukan investasi di bumi nyiur melambai. Di dalamnya izin penggunaan sianida yang dipakai oleh perusahaan tambang di Sulut. “Kalau bisa saya mintakan data termasuk agen penyuplai atau gudang sianida,” kata Tuuk.
Merespon akan hal tersebut, Kepala Disperindag Sulut, Daniel Mewengkang mengatakan, untuk izin suplai dan gudang sianida, ada beberapa titik gudang yang ada di Sulut. Dirinya akan memberikan data itu bila dimintakan DPRD Sulut. “Jika anggota DPRD Sulut meminta data, kami akan memberikan secara rinci data-data tersebut,” tuturnya. (aoat)