Example floating
Example floating
Politik

Jelang Hari Raya, Deprov Warning Terkait THR

291
×

Jelang Hari Raya, Deprov Warning Terkait THR

Sebarkan artikel ini
Yusra Alhabsyi

MANADO, MSN

Peringatan tegas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) meletup. Instansi pemerintah dan perusahaan di bumi Nyiur Melambai diwarning. Wakil rakyat Gedung Cengkih mendesak pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan dan pegawai.

Arus dorongan tersebut datang dari Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Yusra Alhabsyi. Anggota dewan yang komisinya bermitra kerja dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut ini menyampaikan, di waktu sekarang ini sudah mendekati perayaan lebaran. Untuk itu sudah menjadi kewajiban instansi pemerintah dan perusahaan agar memberikan THR kepada karyawan atau pegawainya. “Sebagaimana yang menjadi edaran dari pemerintah dan dari sisi moril menjadi komitmen sebagai warga negara yang baik sehingga setiap instansi pemerintah dan perusahaan memiliki kewajiban memberikan THR kepada seluruh karyawan yang ada,” tegas Yusra, Selasa (2/4/2024), di kantor DPRD Sulut.

Oleh karena itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap penuh kepada pihak Disnaker Provinsi Sulut untuk secara intens berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten kota. Ini agar kewajiban membayar THR segera dilakukan kepada karyawannya. “Karena ini mejadi kebutuhan dari pada karyawan sekaligus membantu meringankan beban karyawan, terutama bagi yang merayakan Idul Fitri sekaligus membantu menekan inflasi yang ada di Sulut,” ujar anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini.

Lanjutnya, belajar dari pengalaman yang lalu, masih ada perusahaan-perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya bahkan cenderung bermasalah. Sehingga ia berharap tahun ini tidak terjadi lagi hal yang demikian. “Harus ada penegasan dari Pemprov Sulut dari pak Gubernur, untuk menjadi perhatian kita bersama,” tandasnya. (aoat)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *