MANADO, MSN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk membentuk produk hukum. Sebagai upaya meningkatkan kapasitas penyusunan produk hukum, KPU RI menggelar Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota. Giat ini dalam rangka peningkatan Kepasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota seluruh Indonesia.
Rakor Gelombang II tersebut, digelar di Tangerang, Banten, 6 hingga 8 Agustus 2023. Turut dihadiri oleh perwakilan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi dan 15 kabupaten kota se-Sulut.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari membuka kegiatan tersebut didampingi Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Dalam sambutannya Hasyim mengatakan, rakor ini untuk memastikan semua produk hukum KPU seragam cara pandang dan pemahamannya. Rakor juga sebagai upaya untuk penyegaran kembali demi menjaga produk hukum yang berkualitas dan sesuai peraturan perundangan.
Pada sesi pengarahan, Anggota KPU Mochammad Afifuddin yang juga adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI menyampaikan bahwa sejatinya rakor ini untuk menyeragamkan segala hal, termasuk produk-produk hukum yang harus dibuat oleh KPU.
Selama kegiatan peserta dibekali dengan berbagai materi peningkatan kapasitas yang disampaikan beberapa nara sumber yakni, Anggota KPU periode 2012-2017 Ida Budhiati, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama Sigit Joyowardono, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumhan, Roberia, dan Tenaga Ahli Bawaslu Kurniawan. Para nara sumber menyampaikan beragam hal seperti pengelolaan JDIH, manajemen risiko, produk hukum, harmonisasi produk hukum hingga potensi sengketa akibat keluarnya produk hukum.
Peserta kegiatan dari KPU Provinsi Sulut terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, Kabag Teknis Penyelenggaraan, Parhumas, Hukum dan SDM Charles Worotijan, dan Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung.
Sedangkan peserta dari KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM. (AOAT)