Example floating
Example floating
Politik

Bawaslu Sulut Pastikan Kedepankan Aspek Pencegahan Dalam Pengawasan

149
×

Bawaslu Sulut Pastikan Kedepankan Aspek Pencegahan Dalam Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Steffen Linu

 

MANADO, MSN

Gerak pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditegaskan. Lembaga ini memastikan selalu mengedepankan prinsip pencegahan. Khususnya dalam menghadapi setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke depannya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Sulut, Steffen Linu menyampaikan, selama ini Bawaslu dengan KPU seperti kucing dan tikus. Di tingkat Provinsi Sulut mereka tetap intens melakukan koordinasi dengan KPU. Upaya ini juga yang mereka teruskan ke jajaran di tingkat bawah. “Bahkan di setiap bimtek (bimbingan teknis) pembekalan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), kami instruksikan bisa komunikasi dengan jajaran PPK, dimana akan ada pemutakhiran data pemilih,” ungkap Linu, Senin (27/5/2024), usai membawakan materi dalam kegiatan KPU Sulut, di Hotel Sentra Manado.

Maka dari itu juga mereka meminta agar KPU bisa terbuka terhadap hal-hal yang sebenarnya menurut Linu, bisa membantu KPU terkait pemutakhiran data. Dalam melaksanakan pemutakhiran data ini harus bersama-sama antara Bawaslu dan KPU dan tidak bisa berjalan sendiri. “Pengawasan yang kami lakukan mengedepankan sisi pencegahan ketika ada dokumen atau informasi yang di DPT (Daftar Pemilih Tetap) berpotensi masalah itu kami langsung memberikan rekomendasi, biasanya itu di pemilu kemarin kami langsung tindak lanjut,” jelasnya.

Lanjut Linu, kalau ada persoalan terkait tahapan, pihaknya tentu akan berargumentasi secara aturan hukum. Baginya, dalam menjalankan tanggung jawab, pihaknya berupaya membedakan mana sisi yang dilaksanakan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan mana yang dalam posisi harus berkomunikasi intens dengan KPU. “Apalagi Ketua Bawaslu Sulut, Pak Ardiles (Ardiles Mewoh, red) dari KPU. Tapi bukan berarti dia lemah, kita tetap tegas contoh beberapa waktu lalu kita sudah menyidangkan KPU Tomohon terkait dugaan pelanggaran adminstrasi, sudah diputus bersalah dan meminta KPU Tomohon memperbaiki tatacara dan mekanisme. Namun pasca sidang kita juga tetap berkomunikasi (dengan KPU, red),” ucapnya. (arfin tompodung)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *