Example floating
Example floating
Kotamobagu

Proyek Strategis Rampung, Pekerjaan Jalan Itantang Kotamobagu Resmi Masuk Tahap PHO

47
×

Proyek Strategis Rampung, Pekerjaan Jalan Itantang Kotamobagu Resmi Masuk Tahap PHO

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, MSN — Tahapan Provisional Hand Over (PHO) pekerjaan peningkatan Jalan Itantang di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, resmi dilaksanakan dan dinyatakan selesai, Jumat (10/10/2025). Dengan selesainya tahapan ini, proyek peningkatan jalan yang menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut dinyatakan tuntas secara fisik.

Pekerjaan peningkatan Jalan Itantang merupakan bagian dari program pemeliharaan jalan berkala pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu. Pelaksanaan PHO dilakukan sebagai tahapan penting sebelum pemanfaatan penuh infrastruktur oleh masyarakat.

Selain dihadiri jajaran Dinas PUPR Kota Kotamobagu, pelaksanaan PHO juga dihadiri Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu, yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Mariska J. S. Kandouw, S.H., M.H. Kehadiran APH dalam tahapan ini merupakan bentuk pendampingan hukum guna memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai prinsip integritas, transparansi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan, S.T., menjelaskan bahwa dengan dilaksanakannya PHO, pekerjaan peningkatan Jalan Itantang telah selesai 100 persen secara fisik.

“Pekerjaan peningkatan Jalan Itantang merupakan salah satu proyek strategis daerah di Kota Kotamobagu. Karena itu, selain tim probity audit dari Inspektorat Daerah, pelaksanaan PHO juga dihadiri Aparat Penegak Hukum,” ujar Haris Momintan.

Ia menambahkan, pendampingan hukum dari APH pada proyek strategis daerah dilakukan sejak awal hingga seluruh tahapan pelaksanaan selesai, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan, korupsi, maupun konflik kepentingan.

“Regulasi untuk proyek strategis daerah memang mewajibkan adanya pendampingan hukum dari APH. Untuk itu, telah ada nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas PUPR Kota Kotamobagu, dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek peningkatan Jalan Itantang memiliki panjang 919 meter dengan lebar 4 meter. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Jibo dengan total anggaran sebesar Rp1.088.333.000. Pemerintah Kota Kotamobagu berharap, rampungnya proyek ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah tersebut. (endar yahya)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *