Kotamobagu, MSN – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Satpol PP dan Damkar mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam mencegah perilaku menyimpang yang bertentangan dengan nilai agama, adat, budaya, dan norma sosial.
Imbauan ini merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) sekaligus membina kehidupan masyarakat yang bermoral dan berperadaban.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP ME, menekankan pentingnya pencegahan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan konten digital yang meresahkan.
“Kami meminta dukungan dan partisipasi masyarakat. Pengawasan terhadap generasi muda bukan semata tugas sekolah atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai orang tua, keluarga, dan lingkungan,” ujar Sahaya.
Ia menambahkan bahwa fenomena penyebaran konten dan ajakan perilaku menyimpang sudah mulai masuk melalui media sosial maupun interaksi sehari-hari. “Yang kami lakukan bukan untuk mendiskriminasi siapa pun, tetapi untuk melindungi generasi muda dari kerusakan moral serta berbagai risiko sosial dan kesehatan,” lanjutnya.
Melalui imbauan ini, Pemkot Kotamobagu mengajak masyarakat untuk:
-
Menguatkan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembentukan karakter anak dan remaja.
-
Mengawasi penggunaan media sosial dan lingkungan pergaulan generasi muda.
-
Menghidupkan pendidikan agama, moral, dan budaya di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
-
Mengoptimalkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam pembinaan sosial.
-
Melaporkan kepada Satpol PP atau pemerintah setempat apabila ditemukan aktivitas penyebaran atau ajakan terhadap perilaku menyimpang.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu berkoordinasi dengan Satpol PP. Mari bersama menjaga Kotamobagu agar tetap aman, religius, dan bermartabat. Generasi kita harus terlindungi dari dampak negatif modernisasi yang tidak sesuai kultur dan ajaran agama,” pungkas Sahaya.
Imbauan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembinaan moral generasi muda dan menjaga nilai-nilai budaya serta agama di Kota Kotamobagu. (endar yahya)













