Kotamobagu, MSN – Pemerintah Kota Kotamobagu menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Manado terkait penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Kepala Bapas Kelas 1 Manado, Marulye Simbolon, dalam momentum peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1, yang digelar di Taman Kesatuan Bangsa, Manado, Rabu (19/11/2025).
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi pedoman bagi kedua pihak dalam melaksanakan penunjukan lokasi pelaksanaan pidana sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak.
“Tujuannya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi sekaligus kualitas dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan,” ujarnya.
Acara penandatanganan PKS ini turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, sejumlah wali kota, serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pembimbingan anak yang menjalani pidana sosial, sekaligus memastikan penerapan program rehabilitasi dan pelayanan masyarakat berjalan efektif dan terintegrasi. (endar yahya)













