KOTAMOBAGU, MSN — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus memperkuat komitmen dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan bidang pendidikan yang digelar di Aula Kantor Disdik Kota Kotamobagu, Kamis (30/10/2025).
Forum tersebut secara khusus menitikberatkan pada upaya penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) serta peningkatan Angka Partisipasi Sekolah (APS) di wilayah Kota Kotamobagu. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut implementasi aplikasi resmi pendataan ATS milik Kementerian Pendidikan.
Kepala Seksi Pendidikan Nonformal Disdik Kotamobagu, Sutomo Mamonto, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data ATS hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kami menindaklanjuti data ATS dengan melakukan verifikasi ke seluruh desa dan kelurahan. Data ini mencakup kategori anak putus sekolah (DO), LTM, hingga DPB, yang bersumber langsung dari Kementerian Pendidikan,” ujar Sutomo.
Untuk mendukung proses tersebut, Disdik Kotamobagu telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan agar turut membantu memvalidasi data ATS di wilayah masing-masing, sehingga intervensi yang dilakukan tepat sasaran.
Berdasarkan data Disdik Kotamobagu, jumlah Anak Tidak Sekolah di daerah ini saat ini mencapai sekitar 900 anak. Mereka terdiri dari anak yang tidak pernah bersekolah, tidak melanjutkan pendidikan, serta anak putus sekolah.
Sebagai langkah konkret penanganan, Disdik Kotamobagu akan mengarahkan anak-anak tersebut ke jalur pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
“Data ATS kami arahkan ke PKBM atau SKB. Misalnya, anak yang putus sekolah di jenjang SD akan diarahkan ke program setara Paket A. Mereka bebas memilih PKBM, karena di Kota Kotamobagu saat ini tersedia empat PKBM dan satu SKB,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, demi memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak dasarnya untuk memperoleh pendidikan. (endar yahya)













