Example floating
Example floating
Kotamobagu

BPKD Kotamobagu Luncurkan “Sahabat Pajak”, Cetak Bukti Lunas PBB Kini Cukup Lewat Genggaman

63
×

BPKD Kotamobagu Luncurkan “Sahabat Pajak”, Cetak Bukti Lunas PBB Kini Cukup Lewat Genggaman

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, MSN — Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menghadirkan terobosan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Teranyar, BPKD meluncurkan aplikasi Sahabat Pajak Kotamobagu, sebuah inovasi yang memudahkan masyarakat mengakses layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui aplikasi ini, wajib pajak tidak lagi diwajibkan datang ke kantor BPKD untuk mengurus administrasi PBB-P2. Cukup mengakses laman resmi pajak.kotamobagu.go.id, masyarakat sudah dapat mencetak bukti lunas PBB-P2 secara mandiri melalui telepon genggam atau perangkat lainnya.

Inovasi ini dinilai sebagai langkah konkret Pemkot Kotamobagu dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik, sekaligus memangkas waktu, biaya, dan antrean yang selama ini kerap dikeluhkan wajib pajak.

Selain meningkatkan kemudahan layanan, kehadiran aplikasi Sahabat Pajak juga diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun tata cara mencetak bukti lunas PBB-P2 melalui aplikasi Sahabat Pajak Kotamobagu, yakni:

  1. Buka laman pajak.kotamobagu.go.id

  2. Pilih menu PBB

  3. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)

  4. Cetak bukti lunas PBB-P2

Dengan inovasi ini, BPKD Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (endar yahya)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *