Example floating
Example floating
Kotamobagu

Belasan Ribu Botol Miras Ilegal Diamankan, Pemkot Kotamobagu Tegaskan Perang Terhadap Peredaran Tanpa Izin

148
×

Belasan Ribu Botol Miras Ilegal Diamankan, Pemkot Kotamobagu Tegaskan Perang Terhadap Peredaran Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, MSN — Komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat kembali ditegaskan melalui operasi terpadu penertiban peredaran minuman keras (miras) tanpa izin. Operasi yang digelar Senin (27/10/2025) ini melibatkan Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM), serta didukung unsur Polri dan TNI.

Dalam operasi tersebut, tim menyasar sejumlah toko dan kios yang diduga memperjualbelikan miras tanpa mengantongi izin resmi. Hasilnya, aparat menemukan dan mengamankan belasan ribu botol miras dari berbagai jenis di empat toko dan satu kios di wilayah Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk nyata penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol.

“Dari hasil penyisiran di lapangan, kami menemukan belasan ribu botol miras dari berbagai merek dan jenis. Seluruhnya langsung kami amankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sahaya kepada awak media.

Ia menegaskan, operasi ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif, sebagai upaya pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Siapa pun yang memperjualbelikan miras tanpa izin akan kami tindak tegas. Ini bagian dari penegakan perda sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahaya berharap langkah penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang masih nekat melanggar aturan. Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Melalui operasi bertajuk Kotamobagu Bersahabat Bebas Miras, kami berharap peredaran miras ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin. Operasi penindakan akan terus kami lakukan selama masih ditemukan pedagang yang menjual miras tanpa izin,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Kotamobagu mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (endar yahya)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *