Example floating
Example floating
Berita

Polemik Tunjangan Profesi Guru di Talaud, 3 Miliar Belum Cair

106
×

Polemik Tunjangan Profesi Guru di Talaud, 3 Miliar Belum Cair

Sebarkan artikel ini

 

 

MELONGUANE, MSN

Sejumlah guru di Kabupaten Kepulauan Talaud mengeluhkan belum cairnya tunjangan profesi guru (TPG) yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik tahun 2023. Dari total anggaran 31 miliar rupiah untuk empat triwulan, masih ada sisa 3 miliar rupiah yang belum dibayarkan hingga akhir tahun.

Menurut informasi yang diperoleh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) Talaud hanya mengusulkan 28 miliar rupiah dalam APBD induk tahun 2023, dan berencana menambahkan sisa anggaran pada APBD perubahan. Namun, rencana tersebut gagal karena sistem keuangan sudah terkunci oleh bidang anggaran.

Akibatnya, para guru yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah tidak mendapatkan hak mereka dari sumber anggaran tersebut. Hal ini menimbulkan polemik dan tuntutan dari para guru yang merasa dirugikan.

Salah satu praktisi hukum, Supriadi Pangellu, S.H., M.H., menyoroti persoalan ini dan meminta pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa penganggaran di APBD harus sesuai dengan prinsip keseimbangan.

“Kalau kita terima 31 miliar, maka 31 miliar yang harus kita belanjakan. Jika yang dibelanjakan hanya 28 miliar, sisanya dikemanakan atau digeser kemana, ini yang harus dijelaskan oleh pemerintah daerah secara khusus dinas teknis yakni keuangan atau pendidikan,” kata Pangellu.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam Perpres 130 tahun 2022, pengalokasian anggaran belanja adalah tugas bidang anggaran. Ia berharap tidak ada kebijakan yang merugikan para guru penerima sertifikasi.

Sementara itu, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Kabid Anggaran, Richard Gaghauna, tidak merespon konfirmasi via WA di nomor telepon 08227133XXXX sejak Sabtu (13/01/2024). (son)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *