Example floating
Example floating
BeritaHukum dan KriminalPemerintahanPolitik

Polda Sulut Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Pengamat Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

142
×

Polda Sulut Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Pengamat Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Sebarkan artikel ini

 

MANADO, MSN
Langkah progresif Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dalam menyelidiki dugaan penyimpangan penyaluran dan penggunaan dana hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Namun, pengamat politik dan pemerintahan Sulut, Taufik Manuel Tumbelaka, mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi para tersangka sebelum ada keputusan hukum yang tetap.

“Kedepankan asas praduga tak bersalah dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Tumbelaka saat diwawancarai di Manado, Minggu (20/4/2025).

Alumnus Fisipol UGM Yogyakarta ini mendorong penyidik Polda Sulut untuk tidak hanya fokus pada kasus dana hibah GMIM, tetapi juga menelusuri dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan lain dengan nominal lebih kecil, seperti Rp50 juta hingga Rp1 miliar.

“Contohnya, jika ada dugaan kerugian Rp100 juta dari total bantuan Rp200 juta, persentase kerugiannya mencapai 50%. Kasus seperti ini harus diselidiki, bukan hanya melihat besaran nominal, tetapi proporsi penyimpangannya,” jelasnya.

Penegakan Hukum Harus Transparan dan Tidak Pandang Bulu
Tumbelaka juga menyinggung soal penyaluran dana hibah Pemprov Sulut ke lembaga vertikal, termasuk Polda Sulut dan instansi sejenis. Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa memandang institusi.

“Jika ada indikasi penyalahgunaan dana hibah di tubuh kepolisian, harus diselidiki oleh penyidik internal, KPK, atau setidaknya ada laporan penggunaan anggaran yang terbuka sesuai UU Keterbukaan Publik,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi penggunaan anggaran di lembaga penegak hukum sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Filosofinya, jika membersihkan halaman rumah dengan sapu, maka sapu yang dipakai juga harus bersih,” kata putra mantan Gubernur Sulut, FJ ‘Broer’ Tumbelaka ini.

Sebagai informasi data dana hibah di atas keterangan narasumber kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Four Points Manado sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) lalu. Berikut Dukungan Anggaran Pengamanan Pilkada kepada TNI dan Polri tahun 2024:

1. Hibah kepada Polda Sulut sebesar Rp10.000.000.000
2. Hibah kepada Kodam XIII Merdeka Rp2.500.000.000
3. Hibah kepada Korem 131/Santiago Rp2.000.000.000
4. Hibah kepada TNI Angkatan Laut Rp500.000.000
5. Hibah kepada TNI Angkatan Udara Rp500.000.000
6. Hibah kepada BIN Sulut Rp200.000.000

Terinformasi pula ada dugaan cukup banyak Organisasi non Keagamaan atau Ormas pernah mengajukan dan menerima Dana Hibah dari Pemprop Sulut.

Polda Sulut Diminta Waspadai Intervensi Politik
Tumbelaka mengingatkan Polda Sulut untuk berhati-hati terhadap potensi intervensi kepentingan politik dalam proses hukum ini.

“Saat ini sorotan publik tertuju pada Polda Sulut, karena itu perlu keterbukaan dalam penegakan hukum dan memperkuat fungsi kehumasan. Masyarakat semakin kritis terhadap kasus korupsi dan penanganannya,” ucapnya.

Lima Tersangka Ditahan
Polda Sulut telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM, antara lain:
– Ketua Sinode GMIM, Pdt. Hein Arina
– Sekprov Sulut, Steve Bu Kepel
– Karo Kesra, Fereydy Kaligis
– Mantan pejabat Pemprov Sulut, Asiano Gammy Kawatu
– Jeffry Korengkeng

Kelima tersangka saat ini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (sonny dinar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *