KOTAMOBAGU, MSN – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyerahkan secara langsung santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari enam pekerja rentan, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025). Kegiatan ini turut disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bolaang Mongondow Raya, Rezky Andre Ratu, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam keterangannya, Wali Kota menegaskan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk nyata perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja yang masuk dalam kategori rentan dan belum tercover secara menyeluruh oleh sistem jaminan sosial nasional.
“Santunan ini adalah bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja rentan. Semoga bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Weny Gaib.
Lebih jauh, Weny mengimbau masyarakat Kota Kotamobagu untuk tidak menunda mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, guna mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bolaang Mongondow Raya, Rezky Andre Ratu, menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan yang dibiayai oleh Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Tenaga Kerja, yang mencakup sebanyak 5.000 pekerja rentan.
“Santunan ini merupakan manfaat dari program jaminan kematian. Masing-masing ahli waris menerima Rp42 juta, dengan iuran hanya sebesar Rp16.800 per orang yang seluruhnya ditanggung oleh pemerintah daerah,” jelas Rezky.
Langkah strategis ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi hak dasar warga, khususnya di sektor informal. Program ini juga menjadi wujud kepedulian negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. (endar yahya)