MANADO, MSN
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus memimpin secara langsung proses penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun 2025. Acara berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulut, Senin (11/8/2025), dengan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, pejabat eselon, serta sejumlah undangan penting.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa penandatanganan dokumen anggaran ini bukan sekadar ritual administratif, melainkan komitmen konkret pemerintah dan legislatif untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Perubahan APBD ini adalah napas baru bagi pembangunan Sulut. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya dengan penuh keyakinan.
Prosesi berlangsung khidmat, menandakan kolaborasi solid antara eksekutif dan legislatif. Kedua pihak sepakat memastikan alokasi anggaran tepat sasaran, mendukung prioritas pembangunan, serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat ini menjadi bukti kesiapan Sulut menjalankan tahun anggaran dengan prinsip transparansi dan efektivitas, memperkuat optimisme menuju kemajuan yang lebih terukur. (sonny dinar)













