Amurang, MSN
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Jumat (14/2/2025) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Kecamatan Motoling Barat tepatnya di Desa Tondei.
Musrenbang RKPD merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat.
Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Minsel dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Artur Tumipa menyampaikan bahwa, Musrenbang RKPD ini adalah wadah untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dia berharap, melalui forum ini, dihasilkan rencana pembangunan yang benar-benar sesuai dengan harapan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Minsel.
Camat Motoling Barat Tino Rumengan juga menyambut baik pelaksanaan Musrenbang RKPD di wilayahnya. Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kecamatan Motoling Barat dan Kabupaten Minsel secara keseluruhan.
“Hasil dari musyawarah ini akan menjadi landasan bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minsel tahun 2026,” harapnya.
Lanjut Dia menuturkan bahwa, usulan yang disampaikan ini merupakan hasil musyawarah desa yang dilakukan pada tahun 2024 lalu. Usulan tersebut menjadi langkah awal untuk melanjutkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Semua usulan tersebut secara umum sudah mendukung program kegiatan dalam rangka memperkuat basis ketahanan pangan melalui pengembangan kampung hortikultura yang ada di Kecamatan Motoling Barat saat ini, selain itu juga ada usulan dari sektor pertanian, perkebunan dan peternakan kami berharap semoga usulan ini dapat terakomodir dan terealisasi sesuai dengan kebutuhan dan dana yang tersedia,” katanya.
Dia menambahkan bahwa, pembangunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata partisipasi dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan pembangunan, Dimulai dari perencanaan hingga pemeliharaan hasil pembangunan.
Dalam kegiatan ini Delapan Desa yang ada di Kecamatan Motoling Barat menyampaikan ratusan usulan, terdiri dari pembangunan infrastruktur fisik, dan infrastruktur nonfisik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Bappelitbang Minsel Brando Tampemawa SH MH, Kepala Dikpora Minsel DR Fitber Raco, Danramil Motoling, Kapolsek Motoling yang diwakilkan, beberapa perwakilan OPD, serta tamu undangan lainnya.(dav)