Example floating
Example floating
BeritaKotamobagu

Kotamobagu Dorong Perlindungan Inovasi Melalui Sosialisasi HAKI

196
×

Kotamobagu Dorong Perlindungan Inovasi Melalui Sosialisasi HAKI

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, MSN – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Selasa (29/7). Kegiatan yang digelar secara hybrid di ruang rapat Bappelitbangda ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, melalui Kepala Bappelitbangda, Chelsia Paputungan, ST., ME.

Dalam sambutannya, Chelsia menegaskan bahwa HAKI merupakan instrumen penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya dan ide kreatif masyarakat. “HAKI adalah kepemilikan terhadap karya yang lahir dari intelektualitas manusia dalam ilmu pengetahuan dan teknologi seperti hak cipta dan hak kekayaan industri,” ujarnya.

Chelsia juga menekankan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan HAKI sebagai instrumen strategis dalam pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2025. “Bappelitbangda akan memfasilitasi pendaftaran HAKI sebagai perlindungan hukum terhadap hasil karya inovatif, khususnya inovasi dari OPD yang mempermudah pelayanan masyarakat, baik dalam bentuk digital maupun non-digital,” jelasnya.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda, Liskawati Mokodompit, S.Pi., menambahkan bahwa setelah sosialisasi ini, pihaknya akan mengidentifikasi karya inovasi dari seluruh perangkat daerah hingga masyarakat umum. “Semua karya tersebut nantinya akan didaftarkan HAKI resmi sebagai pengakuan sekaligus proteksi dari praktik pembajakan,” tuturnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, perwakilan Dandim 1303 Bolmong, perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut Joko Supratikto, jajaran pimpinan OPD, camat, sangadi/lurah, serta undangan lainnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan karya melalui HAKI semakin meningkat, sehingga inovasi yang lahir di daerah dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus terlindungi secara hukum. (endar yahya)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *