Example floating
Example floating
BeritaEdukasiHeadlineHukum dan KriminalPemerintahan

GTI Sulut Desak Aparat Hukum Turun Tangan Investigasi Penyaluran KIP-Kuliah di Unsrat

366
×

GTI Sulut Desak Aparat Hukum Turun Tangan Investigasi Penyaluran KIP-Kuliah di Unsrat

Sebarkan artikel ini

MANADO, MSN
Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk turun tangan menginvestigasi dugaan penyaluran tidak tepat sasaran dalam program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Desakan ini disampaikan Risat Sanger selaku Pembina GTI Sulut menyusul kritikan keras dari mahasiswa Unsrat yang menilai adanya kelalaian sistematis dalam pengelolaan beasiswa tersebut.

Kritik terhadap integritas dan akuntabilitas penyaluran KIP-Kuliah di Unsrat pertama kali disuarakan oleh mahasiswa melalui akun TikTok @karlota_unima pada 22 Agustus 2025. Mahasiswa semester VII Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis yang enggan disebutkan namanya menyoroti ketidaktepatan sasaran penerima beasiswa. Salah satu contoh yang diajukan adalah mahasiswa berinisial RK (semester VII, Ilmu Administrasi Bisnis) yang masih menerima KIP-Kuliah meskipun telah menikah dan memiliki anak. Menurut logika sederhana, mahasiswa yang telah berkeluarga seharusnya tidak lagi menjadi tanggungan program bantuan pendidikan seperti KIP karena kebutuhan hidupnya sudah menjadi tanggung jawab keluarga atau pasangannya.

Mahasiswa tersebut juga menyebutkan bahwa banyak kasus serupa di mana mahasiswa yang sudah menikah bahkan memiliki anak yang sudah tumbuh besar masih lolos sebagai penerima KIP. Kondisi ini menunjukkan longgarnya pengawasan dan lemahnya komitmen Unsrat dalam menjaga integritas pengelolaan beasiswa negara. Pengelola KIP di Unsrat dinilai tutup mata terhadap kondisi ini karena tidak ada investigasi khusus, verifikasi faktual, maupun upaya penyaringan penerima beasiswa agar tepat sasaran.

Risat Sanger selaku Pembina GTI Sulut angkat bicara menyoroti penyaluran KIP-Kuliah yang tidak tepat sasaran. GTI Sulut mendesak Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng, IPU, ASEAN Eng, untuk bertindak tegas dengan tidak menyerahkan pengelolaan KIP pada pihak yang lalai dan abai, serta berani mengganti pengelola KIP yang gagal menjalankan tugas. Lebih lanjut, Sanger menegaskan, “Jika perlu kepolisian dan kejaksaan harus turun tangan karena penyaluran ini sepertinya tidak tepat sasaran,” katanya, Senin (25/8/2025).

Desakan dari GTI Sulut agar kepolisian dan kejaksaan turun tangan menginvestigasi kasus ini menunjukkan bahwa masalah penyaluran KIP-Kuliah di Unsrat telah menarik perhatian publik dan memerlukan penanganan serius dari pihak berwajib untuk mengungkap apakah benar terjadi ketidaktepatan sasaran serta pelanggaran dalam proses verifikasi dan penyaluran.

Masyarakat dan civitas akademika Unsrat kini menunggu respons resmi dan langkah konkret dari pimpinan universitas untuk menindaklanjuti kritikan ini. Selain itu, mereka juga berharap agar program KIP-Kuliah benar-benar sampai kepada mahasiswa yang membutuhkan sehingga dapat menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik sebagaimana tujuan awalnya. (sonny dinar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *