Example floating
Example floating
BeritaEdukasiHeadlinePemerintahan

Dukung Program Pengentasan Kemiskinan Presiden Prabowo, Gubernur Yulius Selvanus Serahkan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat

185
×

Dukung Program Pengentasan Kemiskinan Presiden Prabowo, Gubernur Yulius Selvanus Serahkan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini

 

MANADO, MSN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program nasional pemberantasan kemiskinan dengan menyerahkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Langkah ini diinisiasi oleh Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, sebagai bentuk pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Lahan yang terletak di Desa Tampusu, Kabupaten Minahasa, tersebut akan digunakan untuk mendirikan Sekolah Rakyat sebagai pusat pendidikan transformasional. Sekolah ini dirancang untuk mencetak generasi muda dari keluarga kurang mampu agar mampu memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan holistik dan pelatihan keterampilan.

Meskipun standar minimal luas lahan untuk Sekolah Rakyat hanya 7 hektare, Pemprov Sulut secara progresif mengalokasikan 10 hektare guna memaksimalkan fungsi sekolah, termasuk penyediaan fasilitas pelatihan dan pemberdayaan masyarakat.

Penyerahan lahan telah diformalkan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Pemprov Sulut dan Kementerian Sosial RI beberapa waktu lalu di Jakarta. Dokumen ini menjadi landasan hukum pelaksanaan pembangunan dan pendanaan Sekolah Rakyat di Sulut.

Dua Lokasi Percontohan di Sulut
Tahap pertama program Sekolah Rakyat akan dilaksanakan di 100 lokasi se-Indonesia, dengan Sulut mendapatkan dua lokasi:
1. Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) di Desa Tampusu, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, yang menempati aset Pemprov Sulut.
2. Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) di Sentra “Tumou Tou” milik Kementerian Sosial RI, Kelurahan Paal IV, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Kehadiran Sekolah Rakyat ini diharapkan melahirkan generasi baru dari kalangan kurang mampu yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga menjadi agen perubahan di masyarakat.

Dengan langkah ini, Sulut menjadi salah satu provinsi percontohan dalam implementasi Inpres Nomor 8 Tahun 2025, sekaligus mencontohkan kolaborasi efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan. (sonny dinar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *