Example floating
Example floating
BeritaKotamobagu

DPRD Kotamobagu Pacu Pembahasan LKPJ 2024 Sesuai Aturan

378
×

DPRD Kotamobagu Pacu Pembahasan LKPJ 2024 Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu terus memacu kinerjanya dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024. Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang dibentuk DPRD, bekerja dengan tenggat waktu yang ketat.

Personil Pansus LKPJ 2024, Shandry Hasanuddin, menyampaikan bahwa Pansus hanya memiliki waktu sekitar satu bulan untuk merampungkan pembahasan. “Kita akan memacu kinerja karena waktu yang diberikan hanya satu bulan,” ujarnya pada Jumat (08/05/2024).

Hal senada disampaikan Sekretaris Pansus LKPJ 2024, Dani Iqbal Mokoginta. Ia menegaskan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2019, dokumen LKPJ dibahas oleh DPR paling lambat 30 hari setelah diserahkan oleh kepala daerah,” kata politisi PKB Kotamobagu ini.

Dani menambahkan bahwa Pansus berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan. “Intinya, kita akan memacu pekerjaan kita agar ini sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Pansus LKPJ 2024 DPRD Kotamobagu menegaskan akan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembahasan, demi memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai harapan masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *