Amurang, MSN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Minsel mengelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) Tingkat Kecamatan Tahun 2025 di Kecamatan Motoling Pada Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Motoling Satu Kecamatan Motoling.
Kepala DP3A Minsel dr Erwin Schouten saat membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa, kegiatan sosialisasi ini memiliki dasar hukum antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG, serta Peraturan Daerah Provinsi Sulut.
“Yang kemudian diturunkan melalui Permen PPA nomor 5 tahun 2019 dan Permen PPA nomor 4 tahun 2018,” kata Schouten.
Dia juga menjelaskan bahwa, tujuan utama kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang peran, fungsi, dan mekanisme layanan perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan akses pemanfaatan layanan, membangun koordinasi lintas sektor, serta mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan serta penanganan kasus kekerasan. Dan pemberdayaan perempuan merupakan salah satu fokus pembangunan yang terus didorong pemerintah. Perempuan, menurutnya, tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama penggerak perubahan di masyarakat.
“Diperlukan wadah, mekanisme, serta jaringan layanan yang dapat memastikan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara adil dan setara. Untuk itu, keberadaan LPLPP sangat penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, sehingga layanan dalam bidang ekonomi, sosial, hukum, maupun perlindungan dapat tersampaikan secara efektif,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa, sosialisasi ini bertujuan menyatukan langkah antar pemangku kepentingan serta menguatkan peran organisasi perempuan, lembaga masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung program pemberdayaan perempuan di Kalimantan Tengah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir kolaborasi nyata untuk mempercepat pemberdayaan perempuan, meningkatkan kualitas hidup keluarga, serta menciptakan masyarakat Minsel yang bermartabat, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 30 peserta yang terdiri dari, Camat Motoling Jerry Sengkey, oleh para Hukum tua (Kumtua) yang ada di Kecamatan Motoling, pengurus TP-PKK se-Kecamatan Motoling, organisasi lintas profesi, keagamaan, akademisi, aktivis, dan organisasi terkait lainnya. Narasumber berasal dari DP3A Minsel, dengan materi mengenai urgensi pemberdayaan perempuan di tingkat komunitas serta model dan mekanisme pembentukan lembaga non-pemerintah pemberdayaan perempuan.(david masengi)
Dinas P3A Minsel Gelar Sosialisasi LPLPP di Kecamatan Motoling
Redaksi MSN2 min baca













