KOTAMOBAGU, MSN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat penting membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Air Minum Bukaka Naton. Agenda ini digelar bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (15/5/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Henny Kaseger, dengan didampingi anggota Bapemperda lainnya yakni Herdy Korompot, Refly Setiawan Mamonto, Jayadi Paputungan, Alfitri Tungkagi, dan Yunita Lontoh. Dari pihak Dinas PUPR hadir Kepala Dinas Claudy Mokodongan beserta jajaran.
Salah satu staf DPRD Kotamobagu, Angky Yambo, membenarkan pelaksanaan rapat tersebut dan menjelaskan bahwa pembahasan berjalan dengan lancar. “Iya, ada rapat antara Bapemperda dan Dinas PUPR Kotamobagu terkait pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton. Rapatnya berjalan lancar dan kemungkinan akan ada rapat lanjutan,” ujar Angky Yambo.
Senada, anggota DPRD Herdy Korompot turut mengonfirmasi kegiatan tersebut. “Rapat ini merupakan bagian dari pembahasan Ranperda PUD Air Minum Bukaka Naton bersama mitra kerja eksekutif yang sangat penting untuk pengelolaan air bersih di Kotamobagu,” kata Herdy.
Pembahasan Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan layanan air minum di Kotamobagu berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik serta mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Rapat lanjutan diprediksi akan digelar untuk mendalami setiap aspek dan memastikan Ranperda tersebut dapat segera diimplementasikan demi kesejahteraan warga Kotamobagu.