Amurang, MSN
Berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah perihal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Raanan Lama Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Kamis (15/5/2025) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Raanan Lama dan dihadiri oleh Camat Motoling Jerry Sengkey, Hukum tua (Kumtua) Desa Raanan Lama Joel Tuar, pemateri dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Minsel, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Kumtua Desa Raanan Lama pada kegiatan itu, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian acara dengan serius dan penuh tanggung jawab.
“Hari ini kita hadir dalam rangka pembentukan koperasi, sebagaimana arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk mendorong penguatan ekonomi melalui pembentukan koperasi di desa-desa,” ujar Tuar.
Lanjut Dia menyampaikan bahwa, pembentukan koperasi merupakan bagian dari implementasi Asta Cita, program prioritas Presiden Prabowo dalam bidang pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan.
“Desa Raanan lama telah memiliki lembaga ekonomi desa, yaitu BUMDes. Jika Koperasi Merah Putih ini terbentuk, maka kedua lembaga ini diharapkan bisa bersinergi. Sebuah lembaga akan kuat jika orang-orang di dalamnya juga kuat,” tegasnya.
Selain pembentukan struktur organisasi koperasi, forum musyawarah juga membahas rancangan awal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi sebagai dasar pijakan kelembagaan.
Dalam forum tersebut, Michael Palapa terpilih sebagai Ketua, Kristanti Sengkey sebagai wakil ketua 1, Preysi Mandey wakil ketua 2, dan Sekertaris Elke Kumayas serta Bendahara Etbi Sondakh.
Musyawarah ini diharapkan menjadi tonggak awal berdirinya Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Raanan Lama, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan warga.(dav)