MANADO, MSN
Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dr. Femmy Suluh, meminta kepada seluruh kepala sekolah di wilayahnya untuk segera menyelesaikan proses update dan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini disampaikan mengingat masih terdapat 30 sekolah yang belum menyelesaikan pembaruan data tersebut.
Dapodik merupakan sistem pendataan nasional yang memuat informasi penting terkait satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, serta sarana dan prasarana. Data ini menjadi acuan utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di sektor pendidikan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Kita sekarang sudah masuk tahap sinkronisasi. Ada 30 sekolah yang belum menyelesaikan update Dapodik. Padahal, data ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan data siswa dan guru. Oleh karena itu, kami meminta agar proses ini segera diselesaikan paling lambat akhir Februari 2025,” tegas Femmy dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).
Femmy menekankan bahwa kelengkapan dan keakuratan data Dapodik sangat berpengaruh terhadap kualitas data pendidikan di tingkat provinsi. Jika data tidak diperbarui, dikhawatirkan akan berdampak pada validitas data siswa dan guru, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kebijakan dan program pendidikan di Sulawesi Utara.
“Bagi kepala sekolah yang belum melengkapi sinkronisasi Dapodik, saya minta segera diselesaikan. Data ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi provinsi secara keseluruhan. Jika tidak diupdate, sangat disayangkan karena data siswa dan guru bisa menjadi tidak valid, dan itu akan berdampak luas,” tambahnya.
Dinas Pendidikan Sulut telah mengarahkan sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan update Dapodik untuk segera melakukan sinkronisasi. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh data pendidikan di provinsi tersebut akurat dan dapat diandalkan untuk mendukung program-program pembangunan di bidang pendidikan.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam memperbarui data Dapodik dapat menghambat proses penyaluran bantuan dan program pemerintah lainnya yang berbasis data. Oleh karena itu, seluruh sekolah diimbau untuk memprioritaskan penyelesaian update Dapodik agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.
Dengan tenggat waktu yang ditetapkan hingga akhir Februari 2025, diharapkan seluruh sekolah di Sulawesi Utara dapat segera menyelesaikan proses update dan sinkronisasi Dapodik, sehingga data pendidikan di provinsi tersebut tetap akurat dan dapat diandalkan untuk mendukung kebijakan pendidikan yang lebih baik. (sonny dinar)