MANADO, MSN
Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, mendapat saran Anggota Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Rhesa Waworuntu. Dirinya meminta agar semuanya bisa serius untuk membahas ranperda tersebut.
Adapun pembahasan Ranperda Kebudayaan, Senin (25/3/2024), akhirnya harus dipending. Hal itu karena tim ahli yang menangani ranperda tersebut hanya satu orang saja yang hadir.
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Sulut Rhesa Waworuntu menyampaikan, memang perlu ada keseriusan dari tim ahli dan anggota pansus dalam membahas ranperda tersebut. Kejadian minimnya kehadiran dari tim ahli diharapkan tidak terjadi lagi. Ia berharap, bila pembahasan ditunda pekan depan, semua yang terkait dengan ranperda tersebut termasuk instansi pemerintah daerah, sudah harus lengkap. “Supaya tidak terjadi, Senin dipending lagi, karena ini sudah harus diselesaikan bulan Mei,” ujar Waworuntu.
Untuk itu ia meminta sekali lagi supaya minggu depan semua harus hadir dalam pembahasan. Selain itu, penggodokan ranperda tersebut perlu lebih intens lagi. “Perlu lebih intens lagi dan lebih serius,” ucapnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Sulut, Jani Lukas mengatakan, pihaknya akan mengupayakan supaya pertemuan berikutnya bisa lengkap semua. “Kita akan upayakan minggu depan bisa berjalan dengan baik. Dan bisa dihadiri semua,” tuturnya. (aoat)